Desiminasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Secara Vegetatif Dalam Upaya Konservasi Tanah di Desa Rembitan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah
Abstract
Rehabilitasi hutan dan lahan merupakan suatu upaya memulihkan ekosistem yang rusak atau terdegradasi, baik akibat penebangan liar, kebakaran hutan, atau akibat aktivitas manusia lainnya. Salah satu upaya pemulihan ekosistem tersebut adalah menggunakan teknik konservasi secara vegetatif dengan memanfaatkan tanaman vegetasi maupun sisa-sisa tanaman sebagai media pelindung tanah dari bahaya erosi, peningkatan kandungan lengas tanah baik sifat fisik, kimia, maupun biologi dan penghambat laju aliran permukaan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk melakukan rehabilitasi lahan dan hutan di area perbukitan di Desa Rembitan dengan melindungi tanah terhadap daya perusak aliran air di atas permukaan tanah. Kegiatan ini juga bermaksud memperbaiki kapasitas infiltrasi dan penahan air yang langsung mempengaruhi besarnya aliran permukaan. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kota Mataram dan juga melibatkan masyarakat lokal Desa Rembitan. Teknik yang digunakan pada laporan ini berupa reboisasi yang dilakukan yaitu dengan menanam pohon kemiri dan kayu putih sejumlah 250 pohon. Hasil yang diperoleh yaitu masyarakat di Desa Rembitan dapat mengetahui cara rehabilitasi hutan dan lahan secara vegetatif untuk mengembalikan fungsi dan produktivitas hutan seperti semula. Kesadaran masyarakat pun meningkat, ditandai dengan tingkat partisipatif yang tinggi dalam keterlibatan dan antusias dalam kegiatan tersebut.