Penerapan Pengelolaan Hama Terpadu pada Budidaya Sayuran di Pekarangan Pondok Pesantren Tuhfatul Anfananiyah Lombok Tengah

  • Novita Hidayatun Nufus Program Studi Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
  • Amrul Jihadi Program Studi Agroekoteknololgi, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
  • Afifah Farida Jufri Program Studi Agroekoteknololgi, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
  • Suprayanti Martia Dewi Program Studi Agroekoteknololgi, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
  • Dwi Noorma Putri Program Studi Agroekoteknololgi, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
  • Anjar Pranggawan Azhari Program Studi Agroekoteknololgi, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
Keywords: pht, budidaya, sayuran, pekarangan, pesantren

Abstract

Yayasan Pondok Pesantren Tuhfatul Anfananiah Nahdlatul Wathan (NW) yang berlokasi di desa Gerantung, Kabupaten Lombok Tengah memiliki potensi pengembangan budidaya sayuran organik di pekarangan. Salah satu permasalahan pada budiaya sayuran adalah serangan hama dan penyakit. Untuk itu, dilaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat terkait dengan pengelolaan hama terpadu (PHT) yang meliputi penyuluhan dan pelatihan. Kegiatan bertujuan untuk penyuluhan dilaksanakan pada 1 april 2023 dan dihadiri oleh 60 orang peserta yang terdiri dari siswa dan pengurus pesantren. Kegiatan pelatihan pembuatan pestisida nabati dan pengamatan hama tanaman dilaksanakan pada 5 Mei 2023 dan dihadiri oleh 30 orang siswa dan pengurus pesantren. Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta mengenai pengelolaan hama dan penyakit tanaman secara terpadu dan dapat diterapkan pada budidaya sayuran organik di pekarangan.

Published
2023-12-07
How to Cite
Novita Hidayatun Nufus, Amrul Jihadi, Afifah Farida Jufri, Suprayanti Martia Dewi, Dwi Noorma Putri, & Anjar Pranggawan Azhari. (2023). Penerapan Pengelolaan Hama Terpadu pada Budidaya Sayuran di Pekarangan Pondok Pesantren Tuhfatul Anfananiyah Lombok Tengah. Jurnal SIAR ILMUWAN TANI , 4(2), 239-244. https://doi.org/10.29303/jsit.v4i2.125